
Banda Aceh – Kementerian Pemuda dan Olahraga
(Kemenpora) melalui Deputi Pembudayaan Olahraga
resmi menetapkan Kota Banda Aceh menjadi salah satu
tuan rumah untuk pelaksanaan ajang bergengsi Kejuaran
Antarkampung (Tarkam) tahun 2024.
Penetapan resmi lokasi Kejuaran Antarkampung itu
tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pemuda
dan Olahraga RI nomor 3.4.1 tahun 2024. Di mana,
kegiatan ini akan digelar di 75 lokasi yang tersebar di 34
provinsi di Indonesia.
Pemilihan Kota Banda Aceh sebagai tuan rumah pelaksanaan Kejuaraan Tarkam tahun 2024
diawali dengan penyampaian usulan proposal kepada Deputi Bidang Pembudayaan Kemenpora
RI. Melalui seleksi secara nasional dari 416 Kabupaten dan 98 Kota, Kota Banda Aceh bersama
dengan Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Simeulue terpilih menjadi tuan rumah untuk
penyelenggaraan Kejuaraan Tarkam di Provinsi Aceh.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh, Reza Kamilin menyampaikan bahwa
kegiatan Kejuaran Antarkampung ini rencananya akan digelar pada 26 s.d 28 Juli 2024
mendatang. Adapun cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada ajang tersebut adalah
Senam SKJ Kemenpora dan Senam Sehat Bugar Kemenkes yang akan diikuti oleh 9 Puskesmas
yang ada di Kota Banda Aceh, selanjutnya Fun Run Kategori Umum (usia dibawah 50 tahun) dan
Kategori Master (usia mulai dari 50 tahun ke atas), serta Tenis Meja dan Bulu Tangkis yang
diikuti oleh perwakilan dari 9 Kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh.
“Pelaksanaan Tarkam 2024 sejalan dengan arahan Presiden yang tertuang dalam Peraturan
Presiden No. 86 tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang
mengamanatkan pemerataan Pembangunan olahraga (Sport For All) melalui partisipasi aktif
Masyarakat dengan tujuan meningkatkan kebugaran masyarakat Kota dengan memperhatikan
unsur-unsur 5M (Murah, Meriah, Menarik, Masal dan Manfaat)”, tambahnya.