Banda Aceh – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Banda Aceh, Reza Kamilin, menyampaikan partisipasi pemuda sangat dibutuhkan dalam membangun Banda Aceh saat dan di masa yang akan datang.
Reza mengatakan, jika dilihat berdasarkan undang-undang kepemudaan, kategori yang termasuk dalam pemuda adalah seseorang yang berusia mulai dari 16 – 30 tahun.
Jika berpedoman kepada undang-undang tersebut, maka anak muda di Banda Aceh mencapai 56 ribu jiwa. Atau hampir 21 – 22 persen penduduk Banda Aceh diisi oleh anak muda.
Usia ini kata Reza sangat produktif sekali dalam membangun masa depan bangsa. Karena itu, dia mengharapkan peran pemuda dalam membangun Kota Banda Aceh yang lebih gemilang.
“Berbicara pemuda biasanya selalu berbicara peluang, kemampuan, produktivitas dan juga masa depan. Jadi pemuda memegang peran penting saat ini dan mereka juga mengisi masa depan. Kita tentu sangat mengharapkan peran pemuda di Kota Banda Aceh,” jelasnya, Jumat (23/8/2024).
Namun perlu diingat, usia yang sangat produktif, diibaratkan juga seperti mata pisau yang harus diarahkan dengan baik. Karena pemuda bisa saja menjadi potensi yang positif tapi juga bisa menimbulkan potensi yang negatif.
“Ini kan sering kita dengar istilah bonus demografi. Usia produktif di 2025 itu akan sampai 60 persen,” jelasnya
Bicara bonus demografi juga berbicara dua hal, yaitu dampak positif dan negatif. Kalau tidak siap membina generasi dari sekarang, maka akan ke arah bonus demografi yang negatif.
“Harapan dan dorongan kita bersama tentu harus bonus demografi yang positif. Karena dengan melimpahnya usia produktif kalau salah urus pasti akan terjadi bonus negatif,” tutupnya.