VISI, MISI dan TUJUAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
Visi Dinas Pemuda dan Olahraga
Pemuda dan olahraga merupakan satu kesatuan sebagai intsrumen dan pilar pembangunan bangsa (Nation and Character Building) oleh sebab itulah pembangunan kepemudaan dan keolahragaan yang dituangkan dalam undang-undang kepemudaan dan keolahragaan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam arti pemuda dan olahraga memiliki posisi yang strategis dalam pembangunan bangsa, dalam mewujudkan pembangunan nasional tersebut. Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh selaku pelaksana urusan kepemudaan dan keolahragaan daerah Kota Banda Aceh berdasarkan azas otonomi dari pemerintah Kota Banda Aceh mempunyai Visi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan Kota Banda Aceh tahun 2018 -2022 adalah:
“ Terwujudnya pemuda dan masyarakat yang mencintai olahraga, berprestasi, bermartabat, dan berakhlak mulia”
Makna Visi :
Berprestasi adalah : Diharapkan kepada pemuda dan masyarakat Kota Banda Aceh akan mampu memberikan hasil yang terbaik kepada dirinya, masyarakat dan daerahnya
Bermartabat adalah : Keberhasilan pemuda dan masyarakat kota Banda Aceh dalam meraih prestasi atau mencapai suatu kemenangan dalam berolahraga tanpa mencederai dan mengorbankan orang lain.
Misi Dinas Pemuda dan Olahraga
Selanjutnya MISI, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh adalah :
Mendorong pembinaan dan pengembangan seluruh potensi dan partisipasi pemuda dan masyarakat kota Banda Aceh dalam mengembangkan kegiatan olahraga;
Mewujudkan olahraga yang berkualitas, berprestasi dan memasyarakat;
Menjalin kemitraan dengan induk cabang olahraga;
Menjadikan pemuda dan masyarakat gemar dan mencintai olahraga;
Menciptakan masyarakat yang gemar berolahraga agar sehat jasmani dan rohani;
Menciptakan olahraga dan seni budaya dalam ajang kreativitas Pemuda;
Tujuan dan Sasaran
Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh juga ingin membuat suatu hal yang bernilai guna dan bermanfaat terutama bagi masyarakat kota Banda Aceh dan masyarakat pada umumnya, dalam mengelola dan menjalankan aktivitas kepemudaan dan olahraga. Sehingga terselenggaranya Pelayanan Kepemudaan yang mendukung upaya peningkatan partisipasi dan peran aktif pemuda diberbagai bidang pembangunan. Serta pengelolaan keolahragaan dalam kota Banda Aceh yang mendukung upaya peningkatan pembudayaan olahraga, dan pembinaan prestasi olahraga, dalam rangka menciptakan layanan kepemudaan, pembudayaan olahraga ,pengembangan sarana prasarana, meciptakan pendidikan olahraga, sentra olahraga, olahraga rekreasi olahraga tradisional dan layanan khusus. Sehingga terwujudnya pemuda dan masyarakat yang mencintai olahraga berprestasi, bermartabat dan berahklak yang mulia.
Berdasarkan pada tujuan tersebut Dinas Pemuda dan olahraga Kota Banda Aceh mempunyai tujuan startegis sebagai berikut :
Membangun karakter melalui gerakan revitalisasi dan konsolidasi gerakan kepemudaan dengan :
1.1 Membentuk pemuda yang berahklak mulia sehat, berdaya saing, berjiwa kepemimpinan, kepeloporan dan berjiwa kebangsaan yang dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
1.2. Menciptakan manusia yang sehat, ulet berprestasi dan berjiwa sportif sehat jasmani rohani dan sosial yang membentuk kepribadian yang bermartabat;
1.3. Meningkatkan fasilitas pengembangan kepemimpinan pemuda dalam Kecamatan maupun pedesaan;
1.4. Mencari dan membentuk kader-kader olahraga yang tangguh dan berprestasi di gampong dan di kecamatan;
1.5. Memajukan sarana dan prasarana pemuda dan olahraga yang lebih baik dan berkualitas sehingga dapat menunjang aktivitas pemuda;
1.6. Meningkatkan fasilitas pengembangan kewirausahaan pemuda;
1.7. Menggali, menampilkan dan melindungi olahraga dan seni budaya olahraga tradisional daerah.
Melakukan revitalisasi gerakan pramuka, yang ditandai dengan meningkatnya fasilitas kepanduan.
Meningkatnya budaya olahraga, yang ditandai dengan meningkatnya :
Partisispasi pemuda dan masyarakat dalam kegiatan olahraga.
Meningkatnya Perserta dalam pertandingan/kegiatan olahraga.
Meningkatnya prestasi peserta dalam pertandingan/kegiatan olahraga;
Meningkatnya dukungan manajemen pelaksanaan tugas teknis lainnya dalam rangka peningkatan pengelolaan keolahragaan dan perhatian pemerintah yang ditandai dengan meningkatnya:
Dukungan dari instasi pemerintah/ organisasi olahraga lainya.
Meningkatnya bantuan moral dan material dari masyarakat pencinta olahraga.
Terlaksananya perencanaan dan evaluasi yang cepat dan akurat.
Terlaksananya perumusan naskah/rekomendasi kebijakan di bidang olahraga.
Meningkatkan koordinator lintas sektor pemerintah di bidang olahraga.
Meningkatnya sarana dan prasarana aparatur di Dinas Pemuda dan olahraga yang ditandai dengan terlaksananya operasional pemeliharaan sarana dan prasarana.
Meningkatnya pengembangan dan kreativias pemuda dalam pengembangan dan Penguasaan teknolgi;